HALAMAN DEPAN
Login Sistem
Tim Pembangunan ZI
Dasar Hukum ZI
KOMPONEN PEMENUHAN
AREA I
AREA II
AREA III
AREA IV
AREA V
AREA VI
KOMPONEN REFORM
REFORM AREA I
REFORM AREA II
REFORM AREA III
REFORM AREA IV
REFORM AREA V
REFORM AREA VI
KOMPONEN HASIL
KOMPONEN HASIL
DOKUMEN AKREDITASI
DATA AKREDITASI PN
KUMPULAN SK KPN
PETUNJUK PENGGUNAAN


POSTER AREA ZI
Poster Kegiatan Area 1
Poster Kegiatan Area 2
Poster Kegiatan Area 3
Poster Kegiatan Area 4
Poster Kegiatan Area 5
Poster Kegiatan Area 6


Pengunjung Online: 1 User
Pengunjung Hari ini: 11
Pengunjung Kemaren: 114
Pengunjung Minggu ini: 11
Pengunjung Bulan ini: 2,466
Pengunjung Tahun ini: 13,258
Total Pengunjung: 106,876
Total Hits Akses Halaman: 123,083

Memory Usage

32.3%

CPU Usage

140.05

Disk Usage

42.02%

Daily Traffic

62,201

[Sistem Monitoring Dokumen Kontrol Pembangunan Zona Integritas (ZI) Dan APM]

:: Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB ::

Tulislah Apa yang Anda Kerjakan dan Kerjakanlah Apa yang Anda Tulis..!

Untitled Document

LEMBAR KERJA EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB

KEPADA PENGUNJUNG YANG AKAN MELIHAT FILE DOKUMEN DAPAT MENGAKSES FILE PADA LINK GOOGLE DRIVE

No.
NAMA AREA PERUBAHAN/ SUB PROGRAM/ RINCIAN DESKPRIPSI
EVALUASI PENILAIAN
BOBOT
LKE MANDIRI
FILE
GOOGLE
DRIVE
1
III.
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM (5)
Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah: a. meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur; b. meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur; c. meningkatnya disiplin SDM aparatur; d. meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur; dan e. meningkatnya profesionalisme SDM.
5
2
5
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai (0.75)
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
0.75
0.75
3
5.a.
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan
a. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi
c. Jika unit kerja telah mengimplementasikan sebagian aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi
d. Jika unit kerja belum mengimplementasikan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi
1

19 file

19 file
 

 


img-chat
Test Your Bot